Selamat Datang Di Blog Saya Dan Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Kita Semua

WELCOME TO MY BLOG Selamat Datang Di Blog Saya,Terima Kasih Telah Mengunjungi Blog ini dan Semoga Blog Ini Dapat Bermanfaat Bagi Kita Semua

Minggu, 02 Oktober 2011

Tugas ISD(Indentifikasi Masalah Sosial Di Sekitar Kita)












 "Salah satu Contoh Masalah Sosial Di Sekitar Kita"


SAMPAH Merupakan salah satu contoh dari Masalah sosial di sekitar kita,oleh karena itu,saya akan membahas dan menjelaskan sedikit tentang masalah sosial ini.

             Sampah adalah material sisa yang tidak diinginkan atau tidak diperlukan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka Sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.

Berdasarkan sifatnya Sampah di bedakan menjadi:
1.   Sampah organik - dapat diurai (degradable)
2.   Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable).

1. Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.

2. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.

Jenis-jenis sampah Berdasarkan sumbernya:
1.   Sampah alam
2.   Sampah manusia
3.   Sampah konsumsi
4.   Sampah Industri
5.   Sampah Nuklir
6.   Sampah Pertambangan

Berdasarkan bentuknya
Sampah adalah bahan baik padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapat dibagi menjadi:

1.   Sampah Padat
2.   Sampah Cair
3.   Sampah alam
4.   Sampah manusia
5.   Sampah Konsumsi
6.   Limbah radioaktif

Akibat Sampah Yang Bertumpuk:
1.   Lingkungan menjadi terlihat kotor ,jorok dan kumuh yang menjadi tempat berkembangnya organisme patogen yang berbahaya bagi kesehatan manusia, merupakan sarang lalat, tikus dan hewan liar lainnya. Dengan demikian sampah berpotensi sebagai sumber penyebaran penyakit.
2.   Sampah yang membusuk menimbulkan bau yang tidak sedap dan berbahaya bagi kesehatan. Air yang dikeluarkan juga dapat menimbulkan pencemaran sumur, sungai maupun air tanah.
3.   Sampah yang tercecer tidak pada tempatnya dapat menyumbat saluran drainase sehingga dapat menimbulkan bahaya banjir.
4.   Pengumpulan sampah dalam jumlah besar memerlukan tempat yang luas, tertutup dan jauh dari pemukiman.

Manfaat Sampah
            Sampah yang tampak tidak berguna sebesarnya masih banyak manfaatnya seperti dapat dibuat biogas, briket, pakan ternak, kompos, pupuk, dan  dapat didaur-ulang bagi sampah anorganik.

Solusi Penanganan Sampah :

1. Sosialisasi penuh kepada masyarakat akan perubahan pandangan (paradigma) tentang kelola sampah, olah sampah dari hulu (rumah/pasar), hal ini yang paling rumit diantara rentetan pengolahan sampah. Masyarakat harus dibiasakan memilah sampahnya. Selain masalah kesehatan juga sangat perlu adanya sentuhan spiritual dan ekonomi dalam menyikapi masalah persampahan ini.

2. Pemerintah perlu memberi subsidi silang kepada masyarakat hal pengadaan kantung sampah berwarna (Kuning untuk sampah anorganik, hijau untuk sampah organik dan Merah untuk sampah beracun), atau minimal 2 warna: Hijau dan kuning dan ini diatur dalam perda tentang penggunaan system ini serta sanksi yang berat bila tidak dilaksanakan, bukan malah meninggikan retribusi sampah.

3. Segera pemerintah merevisi perda tentang pengelolaan sampah. Sesuai riset yang kami lakukan pada beberapa kab/kota di Indonesia, hampir belum ada perda tentang persampahan yang mengacu pada undang-undang persampahan dan pengelolaan lingkungan hidup yang pro rakyat.

4. Pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah misalnya dalam produksi pupuk kompos/organic berbasis sampah. Sistem pengelolaan sampah dengan pemberdayaan fungsi TPS. Sistem ini melibatkan pihak pemerintah, masyarakat dan swasta, dengan mendirikan instalasi pengolahan sampah kota berwawasan lingkungan.

5. Pemerintah harus segera mengubah tempat fisik dari TPS di tiap kelurahan/desa, semula hanya sekedar penampungan sementara menjadi sebuah asosiasi pengelola sampah yang meliputi unsur-unsur tersebut. Semua ini akan berjalan, karena terjadi sinergi dalam mengelola sampah. Masyarakat akan memperoleh wawasan lingkungan terhadap mitigasi pemanasan global, terciptanya lingkungan Kab/Kota yang bersih, juga terciptanya peluang kerja atau usaha baru baru dalam pengelolaan sampah.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar